Assalamu'alaikum. Warohmatullahi. Wabarokatuhu..

Cari halaman Ini

Rabu, 12 Desember 2012

KEBERSAMAAN UMAT BERAGAMA DALAM KEHIDUPAN SOSIAL


Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.

Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama, begitu pun sebaliknya.

Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, yang mengkhususkan diri  dalam masalah agama. Salah satu sikap inilah yang membutuhkan perhatian lebiha agar terciptanya kedamaian antar umat beragama.
Pada tahun 1967 diadakan musyawarah antar umat beragama,  Presiden Soeharto dalam musyawarah tersebut menyatakan antara lain: "Pemerintah tidak akan menghalangi penyebaran suatu agama, dengan syarat penyebaran tersebut ditujukan bagi mereka yang belum beragama di Indonesia. Kepada semua pemuka agama dan masyarakat agar melakukan jiwa toleransi terhadap sesama umat beragama".

Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Kerukunan umat beragama bertujuan untuk memotivasi dan mendinamisasikan semua umat beragama agar dapat ikut serta dalam pembangunan bangsa dan menjadi hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup dinegeri ini.
»  Kerja sama intern umat beragama
Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang mendapat perhatian penting dalam islam. Al-qur’an menyebutkan kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52 kali yang menyangkut berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Ukhuwah yang islami dapat dibagi kedalam empat macam,yaitu :
-          Ukhuwah ’ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah.
-          Ukhuwah insaniyah (basyariyah), dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena semua berasal dari ayah dan ibu yang sama; Adam dan Hawa.
-          Ukhuwah wathaniyah wannasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
-          Ukhuwwah fid din al islam, persaudaraan sesama muslim.
»  Kerja sama antar umat beragama

Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja sama yang baik.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
Kerjasama antarumat beragama di Indonesia selama ini telah terjalin relatif cukup baik, terutama dalam bidang-bidang di luar masalah agama, seperti dibidang politik, sosial, dan ekonomi. Sekelom¬pok orang dalam suatu partai politik berjuang dan bekerjasama untuk kemajuan partainya, meski mereka berbeda suku, ras, dan agama. Sekelom¬pok pemuda dalam Karang Taruna bekerjasama mensukseskan kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI tanpa mengindahkan perbedaan agama yang mereka anut. Demikian halnya di bidang ekonomi, kerjasama antar penganut agama yang berbeda seakan tak pernah menjadi penghalang. Hiruk pikuk pasar adalah bukti nyata hal ini, hampir dipastikan segala proses transaksi perdagangan dan proses take and give di sana sama sekali tidak memperhatikan faktor agama.

Dalam bidang agama, di beberapa daerah, kerjasama semacam itu, pada umumnya berjalan baik. Di Manado, misalnya, ketika di suatu kampung sedang dibangun suatu gereja, maka umat Islam pun turut membantu baik berupa tenaga maupun dana. Demikian sebaliknya, umat Kristianipun biasa memberikan bantuan bila ada pembangunan mesjid di lingkungan mereka. Di Jawa Timur, dalam malam perayaan Natal terdapat sejumlah pasukan Banser NU turut menjaga keamanan di sekitar gereja, dalam pelaksanaan hari raya umat Kristiani tersebut. Yang relatif baru dan lebih maju, sejak dikeluarkannya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, kerjasama antarumat beragama bahkan dapat terwujud lebih nyata.

»  Kerja sama umat beragama dengan pemerintah
Semua pihak menyadari kedudukannya masing-masing sebagai komponen orde baru dalam menegakkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Antara pemerintah dengan umat beragama ditemukan apa yang saling diharapkan untuk dilaksanakan.
Pemerintah mengharapkan tiga prioritas, umat beragama, diharapkan partisipasi aktif dan positif dalam:
1)         Pemantapan ideologi Pancasila;
2)         Pemantapan stabilitas dan ketahanan nasional;
3)         Suksesnya pembangunan nasional. 

S E M O G B E R M A N F A A T 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar