KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 006/KN/72
TAHUN 1972
TENTANG
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 006/KN/72
TAHUN 1972
TENTANG
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Menimbang :
a. bahwa lambang Gerakan Pramuka termaktub
dalam Anggaran Dasar Pramuka pasal 6 berupa gambar
Tunas Kelapa;
b. bahwa tunas kelapa
sebagai gambar kiasan mempunyai arti simbolik yang penting, maka harus dipahami
dan diingat oleh seyiap Pramuka, dan oleh karena itu uraian tentang arti kiasan
itu harus sederhana,
sehingga mudah dipahami dan mudah diingat oleh anak-anak.
Mengingat :
1. Keputusan I MPRS No. XXVII/MPRS/1966;
2. Keputusan
Presiden Republik Indonesia No. 238 Tahun 1961 juncto Keputusan Presiden
Republik Indonesia No. 12 Tahun 1971;
3. Putusan
Musyawarah Majelis Permusyawaratan Pramuka, di Pandaan, Jawa Timur,
tanggal 12 s.d. 20 Oktober 1970.
MEMUTUSKAN
Pertama
: Mencabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
No. 15/KN/67 Tahun 1967, tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Kedua : Menetapkan gambar silhouette tunas kelapa yang
tertera dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai lambang Gerakan Pramuka.
Ketiga
: Menetapkan uraian arti kiasan lambang Gerakan Pramuka
seperti yang tertera dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Keempat
: Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan
penggunaannya dalam sistem tanda-tanda, bendera, papan nama, dan lain
sebagainya, diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
Keputusan ini berlaku mulai sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : Jakarta.
pada tanggal : 31 Januari
1972.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua
Hamengku Buwono IX.
LAMPIRAN
SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 06/KN/72
TAHUN 1972
TENTANG
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 06/KN/72
TAHUN 1972
TENTANG
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
I. Gambar Silhouette tunas kelapa,
lambang Gerakan Pramuka
II. Uraian arti kiasan
lambang Gerakan Pramuka.
Satu : Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti : penduduk aseli yang
pertama, yang menurunkan generasi baru.
Jadi lambang buah Nyiur yang tumbuh
itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup
bangsa Indonesia
Dua : Buah Nyiur dapat bertahan lama
dalam keadaan yang bagaimanapun djuga.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa
setiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat dan ulet
serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam
menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa
Indonesia.
Tiga : Nyiur dapat tumbuh di mana saja,
yang membuktikan besarnya daya-upayanya dalam menyesuaikan dirinya dengan
keadaan sekelilingnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa
tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masjarakat dimana ia berada dan
dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
Empat : Nyiur bertumbuh menjulang lurus ke atas dan
merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa
tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus jakni yang mulia dan
djudjur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
Lima : Akar Nyiur yang bertumbuh kuat dan erat di
dalam tanah melambangkan bahwa tekad dan kejakinan tiap Pramuka mempunjai dan
berpegang kepada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan
nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri
guna mencapai cita-citanja.
Enam : Nyiur adalah pohon yang serbaguna, dari ujung
hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia
yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air,
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Sumber : Kwartir Nasional @ http://www.pramuka.or.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar