Manusia ditakdirkan Allah
Sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan
sesama manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan
orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun
spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama, begitu pun sebaliknya.
Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa
adanya diskriminasi dalam hal apapun, yang mengkhususkan diri dalam
masalah agama. Salah satu sikap inilah yang membutuhkan perhatian lebiha agar
terciptanya kedamaian antar umat beragama.
Pada tahun 1967 diadakan musyawarah antar umat beragama,
Presiden Soeharto dalam musyawarah tersebut menyatakan antara lain:
"Pemerintah tidak akan menghalangi penyebaran suatu agama, dengan syarat
penyebaran tersebut ditujukan bagi mereka yang belum beragama di Indonesia.
Kepada semua pemuka agama dan masyarakat agar melakukan jiwa toleransi terhadap
sesama umat beragama".
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi
yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Kerukunan umat beragama
bertujuan untuk memotivasi dan mendinamisasikan semua umat beragama agar dapat
ikut serta dalam pembangunan bangsa dan menjadi hal yang sangat penting untuk
mencapai sebuah kesejahteraan hidup dinegeri ini.
» Kerja sama intern umat beragama
Persaudaraan
atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang mendapat perhatian penting dalam
islam. Al-qur’an menyebutkan kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52
kali yang menyangkut berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga,
masyarakat, bangsa, dan agama. Ukhuwah yang islami dapat dibagi kedalam empat
macam,yaitu :
-
Ukhuwah ’ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan
kesetundukan kepada Allah.
-
Ukhuwah insaniyah (basyariyah), dalam arti seluruh umat
manusia adalah bersaudara, karena semua berasal dari ayah dan ibu yang sama;
Adam dan Hawa.
-
Ukhuwah wathaniyah wannasab, yaitu persaudaraan dalam
keturunan dan kebangsaan.
-
Ukhuwwah fid din al islam, persaudaraan sesama muslim.
» Kerja sama antar umat beragama
Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak
dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan
ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak
boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu
dalam kerja sama yang baik.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
Kerjasama antarumat beragama di Indonesia selama ini
telah terjalin relatif cukup baik, terutama dalam bidang-bidang di luar masalah
agama, seperti dibidang politik, sosial, dan ekonomi. Sekelom¬pok orang dalam
suatu partai politik berjuang dan bekerjasama untuk kemajuan partainya, meski
mereka berbeda suku, ras, dan agama. Sekelom¬pok pemuda dalam Karang Taruna
bekerjasama mensukseskan kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI tanpa
mengindahkan perbedaan agama yang mereka anut. Demikian halnya di bidang
ekonomi, kerjasama antar penganut agama yang berbeda seakan tak pernah menjadi
penghalang. Hiruk pikuk pasar adalah bukti nyata hal ini, hampir dipastikan
segala proses transaksi perdagangan dan proses take and give di sana sama sekali
tidak memperhatikan faktor agama.
Dalam bidang agama, di beberapa daerah, kerjasama semacam itu, pada umumnya berjalan baik. Di Manado, misalnya, ketika di suatu kampung sedang dibangun suatu gereja, maka umat Islam pun turut membantu baik berupa tenaga maupun dana. Demikian sebaliknya, umat Kristianipun biasa memberikan bantuan bila ada pembangunan mesjid di lingkungan mereka. Di Jawa Timur, dalam malam perayaan Natal terdapat sejumlah pasukan Banser NU turut menjaga keamanan di sekitar gereja, dalam pelaksanaan hari raya umat Kristiani tersebut. Yang relatif baru dan lebih maju, sejak dikeluarkannya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, kerjasama antarumat beragama bahkan dapat terwujud lebih nyata.
» Kerja sama umat beragama dengan
pemerintah
Semua pihak menyadari
kedudukannya masing-masing sebagai komponen orde baru dalam menegakkan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Antara pemerintah dengan
umat beragama ditemukan apa yang saling diharapkan untuk dilaksanakan.
Pemerintah mengharapkan
tiga prioritas, umat beragama, diharapkan partisipasi aktif dan positif dalam:
1)
Pemantapan ideologi
Pancasila;
2)
Pemantapan stabilitas
dan ketahanan nasional;
3)
Suksesnya pembangunan
nasional.
S E M O G A B E R M A N F A A T
Tidak ada komentar:
Posting Komentar