Pers dan
jurnalistik merupakan suatu kesatuan yang bergerak dalam bidang penyiaran
informasi, hiburan, keterangan, dan penerangan. Artinya adalah bahwa antara
pers dan jurnalistik mempunyai hubungan yang erat. Pers sebagai media komunikasi
massa tidak akan berguna apabila sajiannya jauh dari prinsip-prinsip
jurnalistik. Sebaliknya karya jurnalistik tidak akan bermanfaat tanpa
disampaikan oleh pers sebagai medianya, bahkan boleh dikatakan bahwa pers
adalah media khusus untuk digunakan dalam mewujudkan dan menyampaikan karya
jurnalistik kepada khalayak
Pers
Istilah 'Pers' berasal
dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti Press. Secara harafiah,
pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau
publikasi secara dicetak (printed publication).
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit. nPers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk media massa elektronik, radio siaran dan televisi siaran; sedangkan pers dalam pengertian sempit hanya terbatas pada media massa cetak yakni surat kabar, majalah, dan buletin kantor berita.
Kenyataan bahwa radio dan televisi termasuk lingkup pers, ialah jika diadakan jumpa pers (press conference), maka yang meliput berita dalam pertemuan itu bukan hanya wartawan-wartawan surat kabar, majalah dan kantor berita, tetapi juga wartawan-wartawan radio dan televisi. hal ini disebabkan pada radio dan teknisi terdapat kegiatan-kegiatan jurnalistik yang hasilnya berbentuk berita seperti yang dimuat dalam media surat kabar.
Meskipun pers mempunyai dua pengertian seperti diterangkan di atas, tetapi pada umumnya orang menganggap pers itu media massa cetak: surat kabar dan majalah. Anggapan umum seperti itu disebabkan ciri khas yang terdapat pada media itu, dan tidak dijumpai pada media lain.
Ciri-ciri komunikasi massa, yakni komunikasi dengan menggunakan media massa adalah: prosesnya berlangsung satu arah, komunikatornya melembaga, pesannya bersifat umum, medianya menimbulkan keserempakan, dan komunikannya hetterogen.
Ciri-ciri tersebut dipenuhi, baik oleh media massa cetak surat akbar dan majalah maupun oleh media massa elektronik radio dan televisi. Kendatipun demikian antara media massa cetak dan media masa elektronik itu terdapat perbedaan khass yakni pesan-pesan yang disiarkan media massa elektronik diterima oleh khalayak hanya skilas dan khalayak harus selalu berada di depan pesawat, sedangkan pesan-pesan yang disiarkan media cetak dapat diulang kaji dan dipelajari serta disimpan untuk dibaca pada setiap kesempatan.
Ciri-ciri khas itulah yang menyebabkan pesan-pesan yang disiarkan media massa elektronik harus mudah dicerna oleh pendengar dan pemirsa, sedangkan pesan-pesan yang disiarkan media massa cetak dapat canggih (sophisticated) dan ilmiah. Ciri-ciri khas itu pulalah yang seringkali menimbulkan polemik diantara para cendikiawan yang menyajikan pemikirannya melalui surat kabar atau majalah, dan tidak pernah terdapat pada uraian melalui radio dan televisi. Ciri-ciri khas itu pulalah yang menyebabkan media massa cetak lebih tinggi daya persuasinya daripada media massa elektronik, karena pesan-pesan persuasif melalui media cetak lebih banyak ditujukan kepada rasio atau pemikiran, sedangkan pesan-pesan persuasif melalui meddia elektronik lebih banyak ditujukan kepada perasaan.
yang akan dijadikan pokok pembahasan di sini adalah pers sebagai lembaga kemasyarakatan (social institution); sebagai lembaga kemasyarakatan pers merupakan subsistem kemasyarakat dimana ia berada bersama-sama dengan sub sistem lainnya. Dengan demikian maka pers tidak hidup secara mandiri, melainkan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lemabga-lembaga kemasyarakatan lainnya.
Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang bernama negara, karena eksistensi pers dipengaruhi, bahkan ditentukan oleh falsafah dan ssistem politik negara dimana pers itu hidup.
Pers di negara mana dan di masyarakat mana ia berada bersama, mempunyai fungsi yang universal. Tetapi sejauh mana fungsi itu dapat dilaksanakan, tergantung dari falsafah dan sisteem politik negara dimana pers itu beroperasi.
Fred S Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm dalam bukunya yang terkenal berjudul Four Theories of the Press menyatakan bahwa pers di dunia sekaarrang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu:
a. authoritarian press
b. libertarian press
c. social responsibility press
d. soviet communist press
KOMUNIKASI DAN
JURNALISTIK
A.
Pers sebagai sarana kegiatan jurnalistik
1.
Pengertian dan ciri-ciri pers
Istilah pers
berasal dari bahasa belanda, yang dalam bahasa inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti
cetak, dan secara maknawiyah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi.
pers adalah lembaga kemasyarakatan. Dan menjadi subsistem kemasyarakatan tempat
ia berada bersama-sama dengan sistem lainnya. Dengan demikian maka pers tidak
hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga
kemasyarakatan lainnya.
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian,
yaikni pers dalam pengertian luas dan
sempit. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan, bahkan
termasuk media massa elektronik, radio siaran, dan televisi siaran, sedangkan
pers dalam pengertian sempit hanya terbatas pada media massa cetak, yakni surat
kabar, majalah, dan buletin kantor berita
Ciri-ciri
komuikasi massa sendiri yakni komunikasi dengan mengguakan media massa, adalah
prosesnya berlangsung satu arah, komunikatornya melembaga, pesannya bersifat
umum. Medianya menimbulkan keserempakan, dan komunikannya heterogen.
Fred S.
Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Schramn dalam bukunya
yang terkenal berjudul Four Theories of
the Press menyatakan bahwa pers didunia sekarang dapat dikatagorikan
menjadi empat, yaitu :
a. Authoritarian
press,
b. Libertarian press,
c. Social
responsibility press, dan
d. Soviet communist press.
Dan William L.
Rivers, Wilbur Schramm, dan Clifford G. Christians dalam bukunya, Responsibility i Mass Communication,
mengutip kata-kata Alexander Solzhenitsyn
sebagai berikut :
pers di negara-negara barat telah menjadi
paling berkuasa, lebih berkuasa daripada legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Lalu tampaknya orang akan bertanya dengan undang-undang yang mana pers itu
dipilih dan kepada siapa ia bertanggung jawab.
2. Fungsi pers
Walupun pers di dunia berdiri semata-mata karena
keuntungan finansial, seperti pers di negara bebas, termasuk indonesia.
Meskipun demikian, dalam upayanya mencari keuntungan finansial itu pers tidak
boleh kehilangan identitasnya sebagai lembaga yang dinamakan pers. Dan pers
pula harus menjaga nama baik pers itu sendiri. Idealisme yang melekat pada pers
dijabarkan dalam pelaksanaan fungsinya, selain menyiarkan informasi juga
mendidik, menghibur, dan mempengaruhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar