Pengidap
HIV/AIDS di Biak Numfor sebanyak 1.565 orang
Selasa, 08 Desember 2015 / 17.20 WIT
Reporter : Try
Ryan Diniyanto
BIAK
- Pengidap penyakit menular HIV/AIDS di Kabupaten Biak Numfor,
provinsi Papua terdata sebanyak 1.565 orang terdiri dari 421 orang penderita
HIV dan 1.144 orang pengidap AIDS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Petrus Yapen, ketika dikonfirmasi di Biak, mengakui, untuk mencegah penularan penyakit HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Biak Numfor, makin gencar dilakukan pemeriksaan sukarela di klinik VCT.
"Di puskesmas tertentu pelayanan VCT dilakukan sesuai standar operasional pelayanan, ya dengan pemeriksaan sukarela ini bisa menekan angka penularan HIV/AIDS," ujar Petrus Yapen.
Menurut dia, untuk mencegah penularan HIV/AIDS di masyarakat diperlukan keterpaduan program serta kepedulian semua elemen masyarakat.
Dinas Kesehatan Biak Numfor, lanjut Petrus, mengoptimalkan peran petugas medis di setiap puskesmas serta tenaga dokter, perawat dan bidan dalam mempromosikan prilaku hidup sehat dan bersih di masyarakat.
"Angka pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Biak Numfor diharapkan bisa ditekan dengan semakin gencar menyosialisasikan program pelayanan kesehatan yang cepat, mudah dan murah untuk semua elemen masyarakat," ujarnya.
Cara lain dilakukan Dinas Kesehatan untuk menekan jumlah penyakit HIV/AIDS, menurut Petrus Yapen, yakni memberikan kemudahan dalam layanan pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, menggunakan Kartu Papua Sehat (KPS) dan BPJS kesehatan.
"Untuk mencegah munculnya berbagai penyakit sangat dibutuhkan kepedulian
semua warga dalam membiasakan diri menjaga prilaku hidup sehat dan bersih pada
setiap diri pribadi," ujarnya ( trd )Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Petrus Yapen, ketika dikonfirmasi di Biak, mengakui, untuk mencegah penularan penyakit HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Biak Numfor, makin gencar dilakukan pemeriksaan sukarela di klinik VCT.
"Di puskesmas tertentu pelayanan VCT dilakukan sesuai standar operasional pelayanan, ya dengan pemeriksaan sukarela ini bisa menekan angka penularan HIV/AIDS," ujar Petrus Yapen.
Menurut dia, untuk mencegah penularan HIV/AIDS di masyarakat diperlukan keterpaduan program serta kepedulian semua elemen masyarakat.
Dinas Kesehatan Biak Numfor, lanjut Petrus, mengoptimalkan peran petugas medis di setiap puskesmas serta tenaga dokter, perawat dan bidan dalam mempromosikan prilaku hidup sehat dan bersih di masyarakat.
"Angka pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Biak Numfor diharapkan bisa ditekan dengan semakin gencar menyosialisasikan program pelayanan kesehatan yang cepat, mudah dan murah untuk semua elemen masyarakat," ujarnya.
Cara lain dilakukan Dinas Kesehatan untuk menekan jumlah penyakit HIV/AIDS, menurut Petrus Yapen, yakni memberikan kemudahan dalam layanan pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, menggunakan Kartu Papua Sehat (KPS) dan BPJS kesehatan.
Thanks infonya Tryan.
BalasHapus